Tak Percaya SK Dicabut, Warga Blokir Jalan
Senin, 30 Januari 2012 – 09:12 WIB
BIMA - Meski Bupati Bima secara resmi telah mencabut SK 188 tahun 2010, tanggal 28 Januari 2012, tidak membuat masyarakat Lambu percaya dengan keputusan pemerintah tersebut.
Pasalnya, hingga Sabtu lalu warga Lambu mengaku belum menerima salinan keputusan pencabutan SK tersebut, dalam bentuk surat. ‘’Kita memang dengar ada keputusan Bupati Bima mencabut SK 188 dari berita koran dan TV. Tapi bukti fisik, SK itu di cabut sampai hari ini belum kita terima,’’ terang Mulyadin, perwakilan warga yang menjadi juru bicara.
Baca Juga:
Selama salinan putusan itu belum dipegang oleh warga, selama itu pula masyarakat Lambu bersikap apatis terhadap SK pencabutan tersebut. Apalagi saat ini kondisi obyektif warga setempat, masih belum tenang dan selalu dihantui perasaaan was-was. ‘’Pemerintah boleh saja mencabut SK 188, di masyarakat masih muncul keresahan dan rasa takut,’’ gambarnya.
Masalahnya, sampai saat ini beberapa orang warga Lambu masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. ‘’Bagaimana sikap kita atas pencabutan SK itu, masih akan kita bicarakan lebih lanjut dengan warga Sape dan Langgudu melalui rapat akbar,’’ katanya.
BIMA - Meski Bupati Bima secara resmi telah mencabut SK 188 tahun 2010, tanggal 28 Januari 2012, tidak membuat masyarakat Lambu percaya dengan
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Riau Tewas Terseret Arus Sungai Setelah Menyelamatkan Teman yang Tenggelam
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak
- Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Bertemu Menteri Nusron Wahid
- Seleksi PPPK Tahap 2, Jumlah Pelamar di Natuna Mencapai 1.021
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah