Tak Percaya SK Dicabut, Warga Blokir Jalan
Senin, 30 Januari 2012 – 09:12 WIB
Pasca insiden pembakaran Kantor Bupati Bima beberapa hari lalu. Warga Kecamatan Lambu memperketat penjagaan di wilayahnya, dengan kembali memblokade jalan lintas Lambu-Sape.
Menariknya, pada siang hari blokade jalan di buka, khususnya di Desa Soro dan Melayu. Tapi, mulai dari desa Sumi, Rato dan seterusnya jalan ditutup mati. Sehingga tidak satupun kendaraan yang bisa lewat. Khusus di Desa Sumi, kendaraan harus melawati gang kecil untuk bisa tembus ke Desa Rato disebelahnya.
Informasi diperoleh Lombok Post (Grup JPNN), blokade jalan dilakukan sebagai antisipasi adanya upaya penangkapan dilakukan aparat Kepolisian terhadap tersangka kasus pemblokiran Pelabuhan Sape sebelumnya. Maupun, oknum warga yang teridentifikasi terlibat kasus pembakaran Kantor Bupati Bima.
‘’Mulai pagi, jalan di Desa Soro dan Melayu kita buka, agar aktifitas warga tetap berjalan. Malam, mulai pukul 21.00 Wita, semua jalan kita tutup lagi,’’ sebut Iwan, salah seorang warga Lambu.
BIMA - Meski Bupati Bima secara resmi telah mencabut SK 188 tahun 2010, tanggal 28 Januari 2012, tidak membuat masyarakat Lambu percaya dengan
BERITA TERKAIT
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83