Tak Perlu Datang ke Polda, Korban Investasi Bodong FEC Bisa Melapor Lewat Aplikasi Ini

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel resmi meluncurkan aplikasi pengaduan bagi para korban investasi bodong PT Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dibuat guna mempermudah para korban FEC, terkhusus bagi masyarakat Sumsel.
"Jadi, para korban tidak perlu lagi datang ke Polda Sumsel untuk melapor, tetapi cukup melapor melalui link ini https://sumsel.polri.go.id/korbanfec/lapor," jelas Bagus, Selasa (26/9).
Cara mengisi link tersebut kata Bagus, cukup mudah, buka halaman, lalu isi formulir seperti NIK/KTP, nama lengkap, alamat domisili dan jumlah kerugian.
Nomor rekening pengirim, nama rekening pengirim, dan nama mentor.
"Masyarakat yang menjadi korban FEC dapat segera melapor ke link tersebut," kata Bagus singkat.
Diketahui, hingga hari ini Selasa (26/9), jumlah korban FEC yang melapor tetalh tercatat berjumlah 157 laporan melalui web pengaduan, dengan total kerugian mencapai Rp 4,1 miliar.(mcr35/jpnn)
Polda Sumsel resmi meluncurkan aplikasi pengaduan bagi para korban investasi bodong PT Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka Selama Mudik Lebaran
- Polda Sumsel Gerebek Home Industry Narkoba Sintetis Cair di Palembang, Ringkus 2 Tersangka