Tak Perlu Datang ke Polda, Korban Investasi Bodong FEC Bisa Melapor Lewat Aplikasi Ini
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel resmi meluncurkan aplikasi pengaduan bagi para korban investasi bodong PT Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dibuat guna mempermudah para korban FEC, terkhusus bagi masyarakat Sumsel.
"Jadi, para korban tidak perlu lagi datang ke Polda Sumsel untuk melapor, tetapi cukup melapor melalui link ini https://sumsel.polri.go.id/korbanfec/lapor," jelas Bagus, Selasa (26/9).
Cara mengisi link tersebut kata Bagus, cukup mudah, buka halaman, lalu isi formulir seperti NIK/KTP, nama lengkap, alamat domisili dan jumlah kerugian.
Nomor rekening pengirim, nama rekening pengirim, dan nama mentor.
"Masyarakat yang menjadi korban FEC dapat segera melapor ke link tersebut," kata Bagus singkat.
Diketahui, hingga hari ini Selasa (26/9), jumlah korban FEC yang melapor tetalh tercatat berjumlah 157 laporan melalui web pengaduan, dengan total kerugian mencapai Rp 4,1 miliar.(mcr35/jpnn)
Polda Sumsel resmi meluncurkan aplikasi pengaduan bagi para korban investasi bodong PT Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Polda Sumsel Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 145 Palembang
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang
- Polda Sumsel Akan Pertebal Pengamanan di Daerah Rawan Pilkada