Tak Perlu Izin Jokowi, Kejagung Garap Setya Novanto Pekan Depan!
Jumat, 08 Januari 2016 – 16:05 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan pihaknya tidak memerlukan persetujuan Presiden Joko Widodo untuk memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Novanto bakal digarap terkait kasus yang beken dikenal dengan Papa Minta Saham.
"Saya tegaskan memang tidak perlu izin presiden. Itu dugaan tindak pidana khusus," ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/1).
Baca Juga:
Politikus Nasdem nonaktif tersebut mengatakan, tindak pidana yang dilakukan Novanto tidak berkaitan dengan tugasnya di parlemen saat itu. "Saya sudah perintahkan panggil pekan depan," tandas Prasetyo. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan pihaknya tidak memerlukan persetujuan Presiden Joko Widodo untuk memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus