Tak Perlu Izin Jokowi, Kejagung Garap Setya Novanto Pekan Depan!
Jumat, 08 Januari 2016 – 16:05 WIB

Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan pihaknya tidak memerlukan persetujuan Presiden Joko Widodo untuk memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Novanto bakal digarap terkait kasus yang beken dikenal dengan Papa Minta Saham.
"Saya tegaskan memang tidak perlu izin presiden. Itu dugaan tindak pidana khusus," ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/1).
Baca Juga:
Politikus Nasdem nonaktif tersebut mengatakan, tindak pidana yang dilakukan Novanto tidak berkaitan dengan tugasnya di parlemen saat itu. "Saya sudah perintahkan panggil pekan depan," tandas Prasetyo. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan pihaknya tidak memerlukan persetujuan Presiden Joko Widodo untuk memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Obok-Obok Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Barang Mewah
- Keluarkan SE Larangan Pungutan di Jalan, Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Lagi Minta-minta
- Gus Sholeh: Indonesia Butuh Generasi untuk Masa Depan yang Gemilang dan Cerah
- ART Tagih Janji Presiden Prabowo soal Dana Abadi Pesantren
- Penunjukan Irjen Rudi sebagai Kapolda Jabar Diapresiasi, Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja