Tak Perlu Lagi Densus 88, Cukup Brimob
Sabtu, 02 Maret 2013 – 11:40 WIB

Tak Perlu Lagi Densus 88, Cukup Brimob
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin menilai keberadaan Densus 88 di tubuh Polri mengusik rasa keadilan masyarakat. Sebab, keberadaan Densus 88 dalam memberantas terorisme sudah di luar dari norma kemanusiaan. Karena itu, ia menerangkan, perlu evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Densus 88. Kapolri diminta untuk serius menindaklanjuti tuntutan sejumlah ormas Islam yang menghendaki pembubaran Densus 88.
"Tindakan mereka berupa melakukan penembakan dan pembunuhan dalam memerangi terorisme, misalnya, dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia. Prosedur yang mereka tempuh dinilai sudah terlalu sewenang-wenang," ujar Lukman dalam keterangan pers, Sabtu (2/3).
Baca Juga:
Dikatakan Lukman, keberadaan Densus 88 sudah meresahkan di kalangan ormas Islam. Sepak-terjang mereka dalam pemberantasan terorisme dinilai seringkali mengkait-kaitkan dengan agama Islam dan menjadi stigma terhadap umat Islam. "Ini tentu sungguh merugikan dan mendeskriditkan keberadaan umat Islam," ucap dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin menilai keberadaan Densus 88 di tubuh Polri mengusik rasa
BERITA TERKAIT
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening