Tak Perlu Lagi Densus 88, Cukup Brimob
Sabtu, 02 Maret 2013 – 11:40 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin menilai keberadaan Densus 88 di tubuh Polri mengusik rasa keadilan masyarakat. Sebab, keberadaan Densus 88 dalam memberantas terorisme sudah di luar dari norma kemanusiaan. Karena itu, ia menerangkan, perlu evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Densus 88. Kapolri diminta untuk serius menindaklanjuti tuntutan sejumlah ormas Islam yang menghendaki pembubaran Densus 88.
"Tindakan mereka berupa melakukan penembakan dan pembunuhan dalam memerangi terorisme, misalnya, dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia. Prosedur yang mereka tempuh dinilai sudah terlalu sewenang-wenang," ujar Lukman dalam keterangan pers, Sabtu (2/3).
Baca Juga:
Dikatakan Lukman, keberadaan Densus 88 sudah meresahkan di kalangan ormas Islam. Sepak-terjang mereka dalam pemberantasan terorisme dinilai seringkali mengkait-kaitkan dengan agama Islam dan menjadi stigma terhadap umat Islam. "Ini tentu sungguh merugikan dan mendeskriditkan keberadaan umat Islam," ucap dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin menilai keberadaan Densus 88 di tubuh Polri mengusik rasa
BERITA TERKAIT
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat