Tak Perlu Lagi Densus 88, Cukup Brimob
Sabtu, 02 Maret 2013 – 11:40 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin menilai keberadaan Densus 88 di tubuh Polri mengusik rasa keadilan masyarakat. Sebab, keberadaan Densus 88 dalam memberantas terorisme sudah di luar dari norma kemanusiaan. Karena itu, ia menerangkan, perlu evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Densus 88. Kapolri diminta untuk serius menindaklanjuti tuntutan sejumlah ormas Islam yang menghendaki pembubaran Densus 88.
"Tindakan mereka berupa melakukan penembakan dan pembunuhan dalam memerangi terorisme, misalnya, dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia. Prosedur yang mereka tempuh dinilai sudah terlalu sewenang-wenang," ujar Lukman dalam keterangan pers, Sabtu (2/3).
Baca Juga:
Dikatakan Lukman, keberadaan Densus 88 sudah meresahkan di kalangan ormas Islam. Sepak-terjang mereka dalam pemberantasan terorisme dinilai seringkali mengkait-kaitkan dengan agama Islam dan menjadi stigma terhadap umat Islam. "Ini tentu sungguh merugikan dan mendeskriditkan keberadaan umat Islam," ucap dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin menilai keberadaan Densus 88 di tubuh Polri mengusik rasa
BERITA TERKAIT
- Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Unit Green KUA
- Respons Dirjen PSDKP KKP Soal Masyarakat yang Hendak Cabuti Pagar Laut di Tangerang
- Bea Cukai Berikan Bimbingan pada Pengguna Jasa Lewat Lawatan Kerja
- KPK Panggil Direktur Operasi dan Manajemen Risiko PT Taspen Ermanza
- KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Hari Ini
- Wamen Viva Yoga: Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru