Tak Perlu Lagi Densus 88, Cukup Brimob

Tak Perlu Lagi Densus 88, Cukup Brimob
Tak Perlu Lagi Densus 88, Cukup Brimob
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin menilai keberadaan Densus 88 di tubuh Polri mengusik rasa keadilan masyarakat. Sebab, keberadaan Densus 88 dalam memberantas terorisme sudah di luar dari norma kemanusiaan.

"Tindakan mereka berupa melakukan penembakan dan pembunuhan dalam memerangi terorisme, misalnya, dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia. Prosedur yang mereka tempuh dinilai sudah terlalu sewenang-wenang," ujar Lukman dalam keterangan pers, Sabtu (2/3).

Dikatakan Lukman, keberadaan Densus 88 sudah meresahkan di kalangan ormas Islam. Sepak-terjang mereka dalam pemberantasan terorisme dinilai seringkali mengkait-kaitkan dengan agama Islam dan menjadi stigma terhadap umat Islam. "Ini tentu sungguh merugikan dan mendeskriditkan keberadaan umat Islam," ucap dia.

Karena itu, ia menerangkan, perlu evaluasi  menyeluruh terhadap keberadaan Densus 88. Kapolri diminta untuk serius menindaklanjuti tuntutan sejumlah ormas Islam yang menghendaki pembubaran Densus 88.

JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin menilai keberadaan Densus 88 di tubuh Polri mengusik rasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News