Tak Perlu Meratapi Kenyataan
Menuduh tanpa dasar terhadap hakim tanpa proses justisia adalah tindakan yang dapat merendahkan martabat pengadilan dan merupakan tindakan contempt of court. Kami berharap seluruh komponen masyarakat apalagi teman-teman pengacara dan lawyer perlu saling menjaga hal-hal yang belum jelas, yang masih berdasarkan analisis. Jangan langsung menyatakan ada hakim yang terlibat tanpa proses yustisia. Itu dibaca oleh masyarakat karena pendapat teman-teman ahli apalagi pengacara.
Bagaimana tanggapan anda terkait forum pengacara korban Akil yang mengaku sudah melaporkan hakim konstitusi lainnya pada penegak hukum?
Kalau melapor saya kira artinya itu proses secara hukum, kami tidak bisa melarang. Tapi kalau ngomong-ngomong di luar seperti hakim ini itu terlibat seperti di pemberitaan itu enggak benar. Apalagi tanpa bukti.
Lalu bagaimana langkah anda terhadap para pengacara tersebut?
Saya terus terang minggu depan akan mengundang para pengacara yang berpraktik di sini. Saya mengajak berdialog. Saya juga yakin teman-teman pengacara ingin perkara yang bersih. Mereka masuk dengan bangga sebagai pengacara di MK. Saya ingin mengajak mereka untuk fair dalam bersikap. Jangan satu pihak nyelonong sendiri untuk mencari hakim atau panitera, tidak fair.
Saya ajak untuk fair di persidangan, saya ajak pengacara dan pihak berkepentingan di MK untuk sama-sama berbicara mengembalikan wibawa dan citra MK. Saya ingin melakukan dialog terbuka dengan mereka. Saya ingin juga menyatakan bahwa para pengacara yang berpraktik di sini kemudian menuduh hakim tanpa proses yustisia maka kami bisa larang untuk berpraktik di sini karena itu menyangkut internal Mahkamah.
Tapi sebelumnya kami ajak dulu mereka berdialog untuk sama-sama membesarkan dan menjaga citra MK. Bukan urusan pribadi tapi urusan negara yang harus kita jaga bersama.
Bagaimana menjaga hubungan MK dan Komisi Yudisial (KY) ke depan, mengingat KY merasa diacuhkan setelah mengirimkan surat membahas Perpu?