Tak Perlu Pansus jika Hanya Minta Nonaktif
Soal Keputusan Rapat Intern Pansus Agar Boediono dan Sri Mulyani Nonaktif
Jumat, 18 Desember 2009 – 14:36 WIB
JAKARTA - Keputusan Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century yang meminta Boediono dan Sri Mulyani nonaktif ternyata dianggap bukanlah langkah yang luar biasa. Seharusnya, Pansus membuat keputusan yang lebih besar ketimbang hanya sekadar meminta nonaktif.
"Rekomendasi Pansus agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif adalah langkah atau konsekuensi yang terlalu kecil dari sebuah forum pansus yang sesungguhnya sangat mewah," ujar pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin kepada JPNN, Jumat (18/12).
Baca Juga:
Menurut Irman, jika hanya sekadar nonaktif itu sangat tidak seimbang. Sebab pada prinsipnya, wapres tidak memiliki tugas langsung yang diberikan UUD maupun UU. Oleh karenanya, kalau presiden sudah tidak memberinya tugas, maka dengan sendirinya dia bebas tugas. "Karenanya, seharusnya rekomendasi nonaktif disuarakan bukan dengan baju pansus, tetapi memakai baju parpol masing-masing secara bersama-sama," kata Irman.
Irman menegaskan, jika pansus atau DPR terlalu sering mengeluarkan himbauan atau rekomendasi, maka justru hanya dianggap angin lalu oleh eksekutif. Irman justru mengkhawatirkan kewibawaan DPR bisa semakin hancur karena terlalu sering membuat rekomendasi.
BERITA TERKAIT
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global