Tak Perlu Protes Karena Sultan Tak Boleh Berpartai
Kamis, 30 Agustus 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA - Istri Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyatakan bahwa larangan bagi suaminya untuk berpartai sebagaimana diatur Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY) tidak perlu diprotes. Alasannya, larangan bagi Sultan untuk berpartai justru demi kepentingan kepentingan yang lebih besar.
"Tidak perlu memrotes klausul larangan Sultan masuk partai politik sebagaimana yang tertulis dalam RUUK DIY. Saya melihat, klausul itu memang untuk kepentingan semua partai politik. Mungkin semua partai melihat sosok beliau bukan milik satu parpol tapi milik seluruh rakyat Yogya dan seluruh rakyat Indonesia," kata GKR Hemas, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (30/8).
Menurutnya, larangan bagi Sultan untuk berpartai justru memberi ruang ruang luas kepada raja Ngayogyakarta Hadiningrat itu untuk tampil menjadi salah satu figur pemimpin nasional. "Saya kira itu lebih baik, bahwa figur Sultan diperhitungkan bangsa ini," tegasnya.
Lantas kapan Sultan yang masih tercatat sebagai kader Golkar itu akan resmi keluar dari partai yang kini dipimpin Aburizal Bakrie? "Kapan mau mengembalikan KTA (Kartu Tanda Anggota) itu, sepenuhnya jadi urusan Sultan," ungkap Wakil Ketua DPD RI itu.
JAKARTA - Istri Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyatakan bahwa larangan bagi suaminya untuk berpartai sebagaimana diatur
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia