Tak Perlu Protes Karena Sultan Tak Boleh Berpartai
Kamis, 30 Agustus 2012 – 18:51 WIB
![Tak Perlu Protes Karena Sultan Tak Boleh Berpartai](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tak Perlu Protes Karena Sultan Tak Boleh Berpartai
JAKARTA - Istri Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyatakan bahwa larangan bagi suaminya untuk berpartai sebagaimana diatur Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY) tidak perlu diprotes. Alasannya, larangan bagi Sultan untuk berpartai justru demi kepentingan kepentingan yang lebih besar.
"Tidak perlu memrotes klausul larangan Sultan masuk partai politik sebagaimana yang tertulis dalam RUUK DIY. Saya melihat, klausul itu memang untuk kepentingan semua partai politik. Mungkin semua partai melihat sosok beliau bukan milik satu parpol tapi milik seluruh rakyat Yogya dan seluruh rakyat Indonesia," kata GKR Hemas, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (30/8).
Menurutnya, larangan bagi Sultan untuk berpartai justru memberi ruang ruang luas kepada raja Ngayogyakarta Hadiningrat itu untuk tampil menjadi salah satu figur pemimpin nasional. "Saya kira itu lebih baik, bahwa figur Sultan diperhitungkan bangsa ini," tegasnya.
Lantas kapan Sultan yang masih tercatat sebagai kader Golkar itu akan resmi keluar dari partai yang kini dipimpin Aburizal Bakrie? "Kapan mau mengembalikan KTA (Kartu Tanda Anggota) itu, sepenuhnya jadi urusan Sultan," ungkap Wakil Ketua DPD RI itu.
JAKARTA - Istri Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyatakan bahwa larangan bagi suaminya untuk berpartai sebagaimana diatur
BERITA TERKAIT
- Ada yang Berbeda dengan Penampilan Gibran Saat Blusukan di Jakarta
- Ridwan Kamil Galau, Kaesang Gamang, Inilah Penyebabnya
- Puluhan Tahun di Birokrasi, Heru Budi Layak Jadi Bacagub DKI
- Terima Penghargaan dari KPU, Pj Gubernur Papua Tengah Bertekad Sukseskan Pilkada 2024
- KMAK Minta KPK Keluarkan Surat Bebas Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember
- Survei LKPI: Elektabilitas Jan Maringka Tempel Elly Lasut Sebagai Bacagub Sulut