Tak Perlu Takut Umumkan Susu Berbakteri
Sabtu, 19 Februari 2011 – 16:41 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, A Riski Sadig mengatakan tidak ada yang perlu ditakutkan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan mengumumkan merek susu formula mengadung Enterobacter Sakazakii. Justru dengan mengumumkannya, merek-merek susu formula ini akan mendapatkan iklan gratis dari pemberitaan media.
"Kan tidak ada yang dilanggar dan tak perlu ditakutkan. Saya heran sampai sekarang tidak diumumkan, niatan penelitian itu baik dan hasilnya juga baik," kata A Riski Sadig di sela-sela diskusi bertajuk "Kontroversi Susu Formula" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/2).
Baca Juga:
Menurut A Riski Sadig, setelah putusan MA, harusnya merek-merek susu formula sudah diumumkan. Dengan begitu kata dia, susu yang pernah dianggap bermasalah ini akan mendapatkan iklan gratis dari pemberitaan media setelah diumumkan.
"Kalau mau berpikir positif, ini bisa menjadi iklan gratis bagi susu formula yang punya masalah. Karena dia begitu sigap mengganti produk dan selanjutnya lolos. Dan pada saat itu bukan karena salah karena memang tidak ada standar," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, A Riski Sadig mengatakan tidak ada yang perlu ditakutkan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru