Tak Perlu Takut Umumkan Susu Berbakteri
Sabtu, 19 Februari 2011 – 16:41 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, A Riski Sadig mengatakan tidak ada yang perlu ditakutkan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan mengumumkan merek susu formula mengadung Enterobacter Sakazakii. Justru dengan mengumumkannya, merek-merek susu formula ini akan mendapatkan iklan gratis dari pemberitaan media.
"Kan tidak ada yang dilanggar dan tak perlu ditakutkan. Saya heran sampai sekarang tidak diumumkan, niatan penelitian itu baik dan hasilnya juga baik," kata A Riski Sadig di sela-sela diskusi bertajuk "Kontroversi Susu Formula" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/2).
Baca Juga:
Menurut A Riski Sadig, setelah putusan MA, harusnya merek-merek susu formula sudah diumumkan. Dengan begitu kata dia, susu yang pernah dianggap bermasalah ini akan mendapatkan iklan gratis dari pemberitaan media setelah diumumkan.
"Kalau mau berpikir positif, ini bisa menjadi iklan gratis bagi susu formula yang punya masalah. Karena dia begitu sigap mengganti produk dan selanjutnya lolos. Dan pada saat itu bukan karena salah karena memang tidak ada standar," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, A Riski Sadig mengatakan tidak ada yang perlu ditakutkan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan
BERITA TERKAIT
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras