Tak Pernah Lagi Unggah Kegiatan di Instagram, Kaesang Pangarep Menghilang?
Ujungnya, KPK pun sedang menyiapkan surat undangan kepada Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8).
Alex mengatakan bahwa pihak Kaesang juga bisa mendeklarasikan sendiri soal isu yang dialamatkan kepada mereka, dan menjawab langsung berbagai pertanyaan dari publik seputar isu tersebut.
"Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak yang akan kami klarifikasi itu sudah mendeklarasikan terkait dengan berita yang ada di tengah masyarakat. Baik juga buat yang bersangkutan, apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK atau tidak, tentu sesuai dengan kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring," ujarnya.
Diingatkan oleh Alexander agar deklarasi tersebut tetap dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang sah.
Dalam kesempatan lain, Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni mengatakan Kaesang sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus lalu.
“Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah salat zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI,” ucap Raja Juli dalam keterangannya, Selasa (3/9).
Kehadiran Kaesang itu untuk memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan Pilkada dan menandatangani berkas-berkas rekomendasi.
Kaesang Pangarep beberapa waktu tak tampak di media sosial setelah mencuat isu gratifikasi akibat terbang dengan menggunakan jet pribadi
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Hadir di Kampanye Jhony Banua Rouw-Darwis Massi, Kaesang: Sudah Tahu, Kan
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Kaesang Siap Pecat Kader PSI yang Tak Dukung Septinus Lobat di Pilkada Sorong
- Blusukan Bareng Septinus Lobat di Pasar Sorong, Kaesang Disangka Gibran
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo