Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis

Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
PT Energi Maju Abadi (EMA) menghadapi tekanan pajak tidak sebanding dengan realitas keuangan perusahaan. ilustrasi Foto: ANTARA/HO-SKK Migas

Permasalahan yang terungkit dalam persidangan perkara pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Terdakwa Kenny Wisha Sonda ini, menurut Arsa, merupakan bagian dari dugaan tindak pidana penggelapan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh petinggi-petinggi di EEES.

EEES sekarang sudah diakuisisi oleh grup usaha EMA, tetapi tidak terdapat keterangan yang menyatakan bahwa akuisisi terhadap EEES tersebut juga termasuk utang pajaknya.

Walau tidak menyebutkan permasalahan tersebut secara eksplisit, Arsa menegaskan bahwa grup usaha EMA tidak ingin menghadapi permasalahan terkait EEES secara berlarut-larut dan memilih penyelesaian yang paling cepat.

"EMA tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut, mengingat dampaknya tidak hanya terhadap finansial EMA, tetapi juga terhadap reputasi EMA dalam industri migas secara umum. Jadi, rencana sudah ada dari Agustus, lalu efektif akuisisi Oktober," ujar Arsa tanpa berkomentar lebih spesifik terkait utang pajak EEES yang ditanggung oleh grup usaha EMA.

Sebelumnya, pada 12 September 2022, pihak EMA melaporkan Kenny Wisha Sonda dan beberapa petinggi EEES lainnya ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dan pencucian uang.

Diperkirakan bahwa Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutannya pada awal Februari.(ray/jpnn)

PT Energi Maju Abadi (EMA) menghadapi tekanan pajak tidak sebanding dengan realitas keuangan perusahaan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News