Tak Pilih Incumben, Warga Diancam Diusir
Senin, 31 Oktober 2011 – 16:03 WIB

Tak Pilih Incumben, Warga Diancam Diusir
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat yang digugat pasangan Antonius-Melki. Penggugat menyebutkan, telah terjadi pelanggaran secara terstruktur, sitematis, dan massif selama proses pemilukada sehingga mempengaruhi hasil penghitungan suara masing-masing pasangan calon. "Bentuk intimidasi, mereka yang tinggal di kepulauan Sipora Utara apabila tidak memilih pasangan terpilih (Yudas Sabaggalet-Rizal Samaloisa) maka konsekuensinya diusir karena mereka penduduk transmigrasi," ujar Syahrul.
Menurut Kuasa Hukum penggugat, Syahrul Aru Gusman, proses pemilukada diwarnai keterlibatan pemilih yang secara Yurisidis belum memilik hak untuk memilih. Tapi, hal itu terjadi dalam Pilkada Kepulauan Mentawai. "Adanya pemilih dibawah umur, baik anak SD dan SMP yang ditangkap polisi saat mencoblos," kata Syahrul dihadapan majelis hakim yang diketua Ahmad Sodiki, Senin (31/10).
Baca Juga:
Menariknya, dalam Pemilukada ini penggugat menuding telah terjadi intimidasi yang dilakukan oleh wakil bupati incumbent, Rizal Samaloisa terhadap para pemilih dengan ancaman warga kecamatan Sipora yang notabene para pendatang akan di kembalikan ke daerah asalnya bila tidak memilihnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat yang digugat pasangan Antonius-Melki.
BERITA TERKAIT
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa