Tak Populer, Komnas HAM Sepi Peminat
Senin, 16 Januari 2012 – 05:25 WIB
"Tapi biasanya memang begini. Ketika demokrasi tidak terlalu berjalan seperti saat Orde Baru, media akan menyorot kasus-kasus HAM. Karena demokrasi sudah bagus, yang banyak disorot media ya KPU dan KPK," katanya.
Padahal, kata Jimly, kasus-kasus HAM pasca Orde Baru justru semakin banyak. Terutama melibatkan polisi dalam bentrokan terkait pertambangan dan perkebunan. Karena itu, Komnas HAM akan terus diperkuat.
Caranya, menambah personil komisi hingga 15 orang. Kewenangan penyidikan kasus HAM juga akan dialihkan dari polisi ke Komnas HAM. Tujuannya, agar tidak terjadi bias ketika polisi menyidik anggotanya sendiri.
"Dulu yang banyak melanggar HAM dari kalangan TNI. Saat ini dari polisi. Ini karena yang banyak berinteraksi dengan masyarakat memang polisi. Karena itu, kewenangan Komnas HAM akan diperkuat dengan revisi Undang-Undang," kata mantan Ketua MK. (aga)
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) rupanya kalah mentereng dibanding Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak