Tak Puas Begituan dengan R & PIS, Pengusaha di Jakarta Minta Remaja Putri

Tak Puas Begituan dengan R & PIS, Pengusaha di Jakarta Minta Remaja Putri
Tiga pelaku perdagangan anak satu orang diantaranya seorang pria terduga pelaku pedofilia diamankan Polda jambi dan Polresta Jambi. (ANTARA/nanang Mairiadi)

"Sejauh ini ada dua laporan yang kami terima, dengan korban 13 orang dengan usia korban rata-rata 13 hingga 15 tahun. Tidak tertutup kemungkinan korban lainnya akan bertambah," kata Eko.

Kapolresta mengatakan tersangka S awalnya berhubungan dengan R dan PIS melalui aplikasi MiChat dan ketiganya pernah berhubungan i*tim.

Kemudian S meminta R dan PIS untuk mencarikan remaja putri di bawah umur.

Setelah didapat, korban kemudian dibawa ke Jakarta, baik lewat jalur darat maupun udara. Korban dibayar Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya selama dua tahun belakangan.

Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban mau dijual karena tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya.

Selain di Polresta Jambi, kasus ini juga dilaporkan ke Polda Jambi. Sejauh ini ada dua laporan yang masuk ke Ditreskrimum Polda Jambi.

"Cerita awalnya sama, kehilangan anak. Setelah kami proses, ternyata muncikari dan pelaku di Jakarta sama dengan yang diamankan Polresta Jambi," kata dia.

Pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta ini awalnya berhubungan dengan wanita berinisial R dan PIS lewat aplikasi MiChat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News