Tak Puas Dalami Freeport, Kalangan DPR Wacanakan Pansus

jpnn.com - JAKARTA - Buntut dari kasus papa minta saham yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto semakin mendorong kalangan anggota DPR untuk sesegera mungkin membentuk Pansus PT Freeport Indonesia.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sufmi Dasco Ahmad misalnya, usai membacakan surat pengunduran di Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR RI, tegas menyatakan hanya Pansus yang bisa mengusut tuntas berbagai dugaan masalah yang ada di PT Freeport.
"Melalui MKD, kami tidak bisa berbuat banyak untuk mengungkap berbagai masalah yang ada di Freeport. Sesuai dengan kewenangannya dan itu dilindungi oleh UU MD3, DPR RI harus segera membentuk Pansus," kata Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (16/12).
Kalau Pansus Freeport sudah terbentuk ujar Wakil Ketua MKD ini, peristiwa kegagalan MKD peminjaman rekaman original pembicaraan Setya Novanto, dengan Presdir PT Freeport Indonesia dan Riza Chalid tentu tidak terulang kembali.
"Sesuai dengan UU MD3, Pansus lebih punya kekuatan untuk memaksa seseorang memenuhi permintaan DPR. Kami bisa memanggil menteri atau pejabat lainnya yang dinilai sangat dibutuhkan keteraangannya," tegas Dasco.
Hal senada juga ditegaskan politikus Partai Golkar Ridwan Bae. "Pembentukkan Pansus ini hanya terkendala oleh agenda reses anggota DPR saja. Usai reses, Pansus PT Freeport ini akan digulirkan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Buntut dari kasus papa minta saham yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto semakin mendorong kalangan anggota DPR untuk sesegera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung