Tak Puas Dipijat, Hantam Terapis Pakai Palu...Sadis Bro!
jpnn.com - SURABAYA - Ahmad Zumar Yahya, 25, mengamuk, sadis. Pemicunya, dia tak puas dengan kelihaian pijatan jari jemari Wahyu Putri Sukmawati, 42.
Penghuni rumah kos di Warugunung RT 05 RW 03, Kelurahan Warugunung, Karangpilang, Surabaya itu memukul kepala sang pemijat dengan palu.
Akibat ulahnya yang sadis, dia ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara.
Ihwal kejadian ini ketika pelaku yang bekerja di perusahan pembuat karton PT Kedawung Setia CCB, iseng-iseng ingin mencoba pijatan para terapis di sebuah panti pijat di Jalan Raya Mastrip.
Kebetulan waktu itu badannya kecapekan setelah bekerja.
Pelaku pun datang ke panti pijat yang ada di depan AJBS, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang tersebut.
Setelah masuk ke panti pijat, pelaku segera meminta dilayani. Dia pun ditawari harga Rp 200 ribu untuk merasakan hangatnya pijatan korban.
Namun, pelaku malah menawar dengan harga Rp 150 ribu. Korban Wahyu Putri Sukmawati pun keberatan.
SURABAYA - Ahmad Zumar Yahya, 25, mengamuk, sadis. Pemicunya, dia tak puas dengan kelihaian pijatan jari jemari Wahyu Putri Sukmawati, 42. Penghuni
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional