Tak Puas Dipijat, Hantam Terapis Pakai Palu...Sadis Bro!

Tak Puas Dipijat, Hantam Terapis Pakai Palu...Sadis Bro!
Pelaku Ahmad Zumar Yahya (tutup mata) dan barang bukti palu yang dipakai menganiaya korban, diperlihatkan oleh petugas di Mapolsek Karangpilang, Senin (7/11). Foto: IBNANI YAZIN/RADAR SURABAYA/JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Ahmad Zumar Yahya, 25, mengamuk, sadis. Pemicunya, dia tak puas dengan kelihaian pijatan jari jemari Wahyu Putri Sukmawati, 42.

Penghuni rumah kos di Warugunung RT 05 RW 03, Kelurahan Warugunung, Karangpilang, Surabaya itu memukul kepala sang pemijat dengan palu.

Akibat ulahnya yang sadis, dia ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara.

Ihwal kejadian ini ketika pelaku yang bekerja di perusahan pembuat karton PT Kedawung Setia CCB, iseng-iseng ingin mencoba pijatan para terapis di sebuah panti pijat di Jalan Raya Mastrip.

Kebetulan waktu itu badannya kecapekan setelah bekerja.

Pelaku pun datang ke panti pijat yang ada di depan AJBS, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang tersebut.

Setelah masuk ke panti pijat, pelaku segera meminta dilayani. Dia pun ditawari harga Rp 200 ribu untuk merasakan hangatnya pijatan korban.

Namun, pelaku malah menawar dengan harga Rp 150 ribu. Korban Wahyu Putri Sukmawati pun keberatan.

SURABAYA - Ahmad Zumar Yahya, 25, mengamuk, sadis. Pemicunya, dia tak puas dengan kelihaian pijatan jari jemari Wahyu Putri Sukmawati, 42. Penghuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News