Tak Puas Hasil Pemilu, Militer Ancam Cabut Konstitusi

Tak Puas Hasil Pemilu, Militer Ancam Cabut Konstitusi
Aung San Suu Kyi di KTT ke-33 ASEAN. Foto: Reuters

jpnn.com, NAYPIDAW - Anggota parlemen Myanmar dijadwalkan menduduki posisi mereka pada Senin (1/2), sementara ketegangan yang meningkat antara pemerintah sipil dan militer menimbulkan kekhawatiran adanya kudeta setelah proses pemilu, yang menurut tentara diwarnai kecurangan.

Militer mengatakan akan mengambil tindakan jika keluhannya tentang pemilihan tidak ditangani. Seorang juru bicara militer pekan ini menolak untuk mengesampingkan kemungkinan kudeta.

Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi meraih kemenangan gemilang dalam pemilihan 8 November, pemilu kedua yang berlangsung bebas dan adil sejak berakhirnya pemerintahan militer pada 2011.

Namun, tuduhan oleh tentara tentang kecurangan pemilih yang meluas telah menyebabkan konfrontasi antara pemerintah sipil dan militer, yang berbagi kekuasaan dalam pengaturan konstitusional yang aneh.

Pengaturan itu mencadangkan 25 persen kursi di parlemen untuk militer, yang telah menuntut resolusi atas pengaduannya sebelum Senin, dan telah menolak untuk menyebutkan apakah anggota parlemennya akan hadir.

Semakin menambah ketidakpastian, Panglima Tertinggi Jenderal Min Aung Hlaing menyatakan dalam pidato video yang dipublikasikan secara luas kepada personel militer pada Rabu (27/1) bahwa sebuah konstitusi harus dicabut jika tidak dipatuhi. Dia mengutip contoh sebelumnya ketika aturan telah dihapuskan di Myanmar.

Suu Kyi belum memberikan komentar secara terbuka mengenai perselisihan itu. Tetapi, seorang juru bicara NLD mengatakan para anggotanya telah bertemu dengan para pemimpin militer pada Kamis (28/1) untuk melakukan pembicaraan tetapi mencatat bahwa pembicaraan itu tidak berhasil. 

"Kami memiliki keprihatinan tetapi itu tidak terlalu signifikan," kata juru bicara Myo Nyunt melalui telepon.

ketegangan yang meningkat antara pemerintah sipil dan militer menimbulkan kekhawatiran adanya kudeta setelah proses pemilu

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News