Tak Puas Honorer K1 Dicoret, Daerah Bisa Klarifikasi ke Pusat
Minggu, 05 Mei 2013 – 23:20 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menerima pengaduan dari berbagai daerah terkait quality assurance (QA) dan hasil audit tujuan tertentu (ATT). Pusat memberikan kesempatan kepada daerah utamanya honorer kategori satu (K1) yang gagal masuk dalam daftar CPNS.
"Sampai saat ini masih banyak daerah yang konsultasi ke BKN mempertanyakan hasil QA dan ATT. Banyak juga di antaranya yang meminta agar seluruh honorernya yang tidak memenuhi kriteria (TMK) dinyatakan memenuhi kriteria (MK)," kata Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat dalam keterangan persnya, Minggu (5/5).
Baca Juga:
Dia juga mengungkapkan, ada beberapa laporan dari daerah yang di ATT tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Contohnya yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Dari 278 data K1 hasil verifikasi dan validasi (Verval) yang diumumkan untuk uji publik, setelah dilakukan ATT kesimpulan Pusat menyatakan hanya 18 orang yang MK. Sedangkan 260 dinyatakan TMK karena tidak ada SK asli.
"Jadi kepala BKD Kab Bekasi mengatakan kalau sesungguhnya 260 tenaga honorer memiliki SK Asli tersebut. Mereka juga mengungkapkan bila tim ATT datang tapi tidak melakukan audit. Nah masalah ini juga terjadi di daerah-daerah lainnya," ujar Tumpak.
JAKARTA - Hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo