Tak Puas Honorer K1 Dicoret, Daerah Bisa Klarifikasi ke Pusat
Minggu, 05 Mei 2013 – 23:20 WIB

Tak Puas Honorer K1 Dicoret, Daerah Bisa Klarifikasi ke Pusat
Mengenai hasil ATT ini, lanjutnya, pejabat pembina kepegawaian (PPK) daerah dapat melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada pihak MenPAN-RB. Jika tenyata tidak memiliki bukti SK asli, honorernya harus menerimanya., Bahkan jika terbukti tidak punya SK, untuk masuk K2 juga tidak bisa.
"Jadi kalau masih kurang puas dengan hasil ATT, silakan mengajukan klarifikasi yang disertai bukti-bukti akurat. Kalau datanya benar dan valid, bukan tidak mungkin status TMK diubah menjadi MK," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional