Tak Puas Penjelasan KPK, Massa Minta Dugaan Main Mata Penyidik Diusut
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Merah Putih menggelar unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/9).
Koordinator aksi, Ajam Sangadji mengatakan aksi tersebut digelar dalam rangka meminta dan mendesak KPK untuk segera merespon adanya dugaan oknum internalnya bertindak sebagai makelar kasus.
Selain itu, Ajam menyebut aksi tersebut juga digelar sebagai bentuk gerakan moral dan social control terkait kebijakan-kebijakan pemangku jabatan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
"Aksi damai ini merupakan wujud gerakan moral dan kontrol sosial kami kepada KPK untuk berani mengusut tuntas dugaan adanya makelar kasus yang melibatkan oknum penyidik KPK," terang Ajam.
Ajam juga mengingatkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini KPK untuk tidak mengabaikan fakta persidangan yang menyeret oknum penyidik KPK dan ketua DPRD kabupaten Bogor di persidangan terdakwa korupsi Bupati nonaktif Ade Yasin.
"Semua fakta yang muncul di persidangan harus ditindaklanjuti oleh KPK, dan kami percaya KPK berani membongkar dugaan adanya makelar kasus di tubuh KPK," ujarnya.
Aksi unjuk rasa ditutup dengan menyerahkan laporan beserta bukti video persidangan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tudingan adanya konspirasi yang melibatkan oknum penyidik tersebut tidak benar.
Ratusan Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Merah Putih menggelar unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/9).
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi