Tak Puasa, 56 Orang Ditangkap
Minggu, 14 Agustus 2011 – 06:02 WIB
HATI-hati jika tidak puasa di negeri jiran. Pemerintah Malaysia telah menangkap puluhan umat Islam yang tidak puasa di negeri tersebut. Kamis (11), Utusan Malaysia Online mengabarkan, sampai hari kesembilan bulan Ramadan, sebanyak 56 orang telah ditangkap.
Sanksi yang diancamkan kepada pelaku cukup berat. Selain denda, pelaku pun dapat dikenai hukuman penjara. "Sesiapa yang didapati bersalah boleh dikenakan denda tidak lebih RM1,000 atau penjara tidak lebih enam bulan atau kedua-duanya sekali," kata Menteri Muda di Pejabat Ketua Menteri (Hal Ehwal Islam) Sarawak, Datuk Daud Abdul Rahman sebagaimana dikutip Utusan Malaysia Online.
Bahkan, jika kesalahan yang sama terulang kembali, sanksi yang dikenakan bisa mencapai dua kali lipat. Sebelumnya, Daud menyatakan rasa kecewa karena baru dua hari pada bulan Ramadan, Jabatan Agama Islam Sarawak (JAIS) sudah menangkap 25 orang dan angka itu dilihat memalukan. Menyikapi masalah ini, pihak kerajaan Malaysia juga berencana untuk mengkaji penerapan hukuman yang lebih berat kepada orang Islam yang ditangkap tidak berpuasa.
Diberitakan pula adanya tujuh orang yang ditahan oleh Jabatan Hal Ehwal Agama Islam Negeri Sabah (JHEAINS) di Sandakan. Ketujuh orang Islam ini didapati tidak puasa dan dengan santainya makan, minum serta menghisap rokok di depan khalayak ramai. Mereka ditangkap di saat razia atau penggerebekan di sebuah pasar. (rnl)
HATI-hati jika tidak puasa di negeri jiran. Pemerintah Malaysia telah menangkap puluhan umat Islam yang tidak puasa di negeri tersebut. Kamis (11),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan