Tak Punya IMB, Restoran Mewah di Medan Dirobohkan Satpol PP
Minggu, 15 Juli 2018 – 03:45 WIB
Menurut informasi, tarif paling murah Rp72 juta per tahun dan paling mahal Rp90 juta per tahun. Tampak di lokasi ada 10 lapak yang sudah terisi dari setidaknya 20 lapak yang ada. (dvs/azw)
Sebuah restoran di Pondok Mansyur di Jalan Dr Mansyur Medan dirobohkan puluhan petugas penegak Perda, Jumat (13/7), lantaran tak memiliki IMB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius