Tak Punya Kartu Kuning = Tak Terima BLSM

Tak Punya Kartu Kuning = Tak Terima BLSM
Tak Punya Kartu Kuning = Tak Terima BLSM
Menurutnya, kesalahan tersebut akan sangat minim kemungkinannya untuk terjadi. Pasalnya, data mengenai siapa saja yang berhak dalam menerima KPS/ kartu kuning adalah data yang sebelumnya telah digunakan untuk pembagian raskin. Data tersebut diperoleh dari Badan Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (BNP2K). Data itu juga telah mengalami perbaikan-perbaikan seiring dengan evaluasi mengenai pembagian raskin sebelumnya. Sehingga, ia optimis, KPS/ kartu kuning akan sampai ditangan yang tepat.

"Perbaikan telah beberapa kali dilakukan. Pemerintah daerah secara langsung memberikan masukan dan evaluasi nama penerima, sehingga akan kecil kemungkinan salah sasaran", ungkapnya. Selain itu pengiriman by name by address juga akan meminimalisir adanya kecurangan-kecurangan yang mungkin terjadi baik di masyarakat ataupun otoritas terkait.

Menkokesra Agung Laksono sebelumnya telah menyampaikan hal yang sama saat peluncuran KPS beberapa waktu yang lalu. Agung mengungkapkan bahwa BLSM hanya akan diberikan pada pemilik KPS. Kalaupun terjadi kesalahan sasaran, maka hal tersebut tidak dapat langsung dialihkan. Pemegang awal KPS tetap akan menerima BLSM pada tahap awal nanti. Pemerintah juga tidak akan memberikan tambahan kuota jika hal tersebut terjadi. Namun, setelah setelah evaluasi, pemindahan kepemilikan KPS dapat segera dilakukan. (mia)

JAKARTA--Bantuan Langsung sementara masyarakat (BLSM) direncanakan cair mulai akhir Juni. BLSM akan diberikan hanya kepada mereka pemegang kartu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News