Tak Punya Pegawai Kuasai Teknis Minerba, Pajak Kurang Maksimal

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kutai Timur (Kutim) mengaku tidak punya pegawai yang menguasai hal teknis sektor mineral dan batuan (minerba).
Akibatnya, hasil pajak daerah yang bersumber dari sektor tersebut jadi kurang maksimal
"Kami cukup kesulitan untuk mengelolanya. Karena SDM-nya belum ada, jadi kurang maksimal. Padahal, kami lagi giat-giatnya untuk meningkatkan PAD," ujar Kepala Bappenda Kutim Musyafa, seperti diberitakan Bontang Post (Jawa Pos Group).
Dia menerangkan, sebelumnya yang mengurusi dan menghitung besaran pajak tersebut dilakukan oleh Dinas Pertambangan dan Energi.
Namun, karena kewenangan telah dicabut dan dilimpahkan ke provinsi, sehingga instansi tersebut pun dihapus.
"Nah, karena tak ada SDM, untuk perhitungan besaran pajaknya kami minta ke masing-masing perusahaan. Karena mereka lebih paham," lanjutnya.
Musyafa mengakui, potensi pajak Minerba, khususnya galian C di Kutim sebenarnya cukup besar. Belum lagi aktivitas perusahaan perkebunan yang tentu membutuhkan minerba.
Seperti untuk membuka akses jalan, meratakan perbukitan dengan mengambil tanah serta batuan, dan berbagai kegiatan lainnya.
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Usut Kasus Pajak, KPK Periksa Pihak Matahari Store hingga BPR Cita Makmur Lestari