Tak Punya Pegawai Kuasai Teknis Minerba, Pajak Kurang Maksimal

Tak Punya Pegawai Kuasai Teknis Minerba, Pajak Kurang Maksimal
Ilustrasi batu bara. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

"Makanya, untuk dapat tetap memungut pajak tersebut, kami mengandalkan kepercayaan penuh pada perusahaan," sebut Musyafa.

Dia menambahkan, tahun ini PAD yang diperoleh dari pajak sektor minerba sekitar Rp 2,5 miliar. Angka ini tercatat sudah melampaui target Rp 1,5 miliar.

"Tentu kalau SDM kami sudah ada, PAD yang diperoleh bisa ditingkatkan lagi," tutupnya. (aj)



Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News