Tak Punya Pegawai Kuasai Teknis Minerba, Pajak Kurang Maksimal
Sabtu, 02 September 2017 – 05:12 WIB
"Makanya, untuk dapat tetap memungut pajak tersebut, kami mengandalkan kepercayaan penuh pada perusahaan," sebut Musyafa.
Dia menambahkan, tahun ini PAD yang diperoleh dari pajak sektor minerba sekitar Rp 2,5 miliar. Angka ini tercatat sudah melampaui target Rp 1,5 miliar.
"Tentu kalau SDM kami sudah ada, PAD yang diperoleh bisa ditingkatkan lagi," tutupnya. (aj)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar