Tak Punya Pegawai Kuasai Teknis Minerba, Pajak Kurang Maksimal
Sabtu, 02 September 2017 – 05:12 WIB

Ilustrasi batu bara. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN
"Makanya, untuk dapat tetap memungut pajak tersebut, kami mengandalkan kepercayaan penuh pada perusahaan," sebut Musyafa.
Dia menambahkan, tahun ini PAD yang diperoleh dari pajak sektor minerba sekitar Rp 2,5 miliar. Angka ini tercatat sudah melampaui target Rp 1,5 miliar.
"Tentu kalau SDM kami sudah ada, PAD yang diperoleh bisa ditingkatkan lagi," tutupnya. (aj)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar