Tak Punya SIM, Pelajar Malah Adu Mulut dengan Polisi
Jumat, 12 Januari 2018 – 06:32 WIB
Polisi tetap mengambil tindakan bagi para pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa membawa STNK dan SIM, atau kelengkapan lainnya. Seperti helm, kaca spion, dan menggunakan knalpot racing.
"Apapun alasannya, tetap bersalah jika tidak sesuai peraturan. Termasuk belum cukup umur. Apapun alasan mereka, tetap kami tilang," tegas AKP Argya.
Termasuk Fikri yang kalah berdebat karena tidak memiliki SIM.
Puluhan pelanggar yang didominasi pelajar terjaring razia dan langsung dikenakan sanksi tilang.
Razia serupa akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Blitar. (end/jpnn)
Pelajar yang melanggar aturan lalu lintas malah berdebat dan meminta polisi menunjuk surat tugas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Operasi Patuh Musi 2023 Dimulai, Hindari Pelanggaran Ini Jika Tidak Ingin Ditilang Polisi
- Enggak Terima Ditilang, Pelajar Pukuli Polisi
- Bule Cantik Ini Mengaku Kena Pungli saat Ditilang Oknum Polisi di Bali
- Menyalakan Lampu Hazard Mobil Sembarangan, Pengemudi Siap-siap Saja
- Ini Pelanggaran Terbanyak di Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2021