Tak Punya Tabungan di Luar Negeri, Puspayoga Mengaku Punya Harta 4 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Ngurah Puspayoga menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (11/10). Adapun tujuan kedatangannya untuk memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Menurut Puspayoga, dia memiliki harta kekayaan sekitar Rp 4 miliar. “Kalau totalnya sama dengan dulu sekitar Rp 4 miliar sekian ya," kata Puspayoga di KPK, Jakarta, Senin (10/11).
Puspayoga mengungkapkan nilai tanah dan bangunan mengalami kenaikan karena pengaruh nilai jual objek pajak (NJOP). Namun, dia mengaku ada penurunan nilai tabungan.
Oleh karena itu, setelah menjadi seorang menteri, Puspayoga menyatakan bisa saja harta kekayaannya meningkat. “Kalau dengan NJOP naik, pasti naik dia kan,” ujarnya.
Lebih lanjut Puspayoga mengaku tidak memiliki tabungan di luar negeri. “Enggak punya. Piutang sudah enggak ada,” tandasnya.
Sebelum Puspayoga, beberapa menteri di Kabinet Kerja sudah melaporkan harta kekayaan ke KPK. Mereka adalah MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Namun, format LHKPN yang dibuat Yuddy tidak sesuai dengan yang dimiliki KPK. Karena itu, dia diminta untuk memperbaikinya sesuai
dengan format formulir LHKPN yang ada di KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Ngurah Puspayoga menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (11/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan