Tak Punya Uang Buat Beli Baju Lebaran, 2 Pemuda Ini Nekat Berbuat Terlarang
jpnn.com, PALEMBANG - Dua pemuda bernama Ari Yolanda, 27, dan Alexander, 37, ditangkap polisi karena ketahuan melakukan perbuatan terlarang, Kamis (21/5/2020).
Keduanya ditangkap karena tertangkap basah mencuri 12 keping seng di sebuah lapangan yang ada di Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sumsel, Senin (18/5/2020) lalu.
Sebelum beraksi, kedua pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor.
Setelah menemukan target, seng dibongkar dengan menggunakan linggis yang sudah dibawa.
“Pas sekitar lokasi aman, kami langsung bongkar. Pas magrib sekitar pukul 18.00 WIB,” ujar tersangka Ari yang diamankan di Mapolsek IB I, Kamis (21/5/2020).
Kepada polisi, keduanya nekat karena butuh uang untuk membeli kebutuhan lebaran tahun ini karena upah menjadi buruh bangunan selalu kurang.
“Rencana memang seng itu mau dijual, pak. Kami titipkan dulu di rumah kawan di Tangga Buntung. Tidak tahu kalau seng itu ada yang punya. Dijual sekeping Rp12 ribu,” aku Alexander.
Sementara itu, Kapolsek IB I Kompol Yenni Diarty mengatakan, saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut karena diduga masih banyak lokasi lain yang sudah dijadikan target.
Dua pemuda bernama Ari Yolanda, 27, dan Alexander, 37, ditangkap polisi karena ketahuan melakukan perbuatan terlarang, Kamis (21/5/2020).
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Santo Yoseph Palembang
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat