Tak Punya Uang Buat Beli Baju Lebaran, 2 Pemuda Ini Nekat Berbuat Terlarang
jpnn.com, PALEMBANG - Dua pemuda bernama Ari Yolanda, 27, dan Alexander, 37, ditangkap polisi karena ketahuan melakukan perbuatan terlarang, Kamis (21/5/2020).
Keduanya ditangkap karena tertangkap basah mencuri 12 keping seng di sebuah lapangan yang ada di Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sumsel, Senin (18/5/2020) lalu.
Sebelum beraksi, kedua pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor.
Setelah menemukan target, seng dibongkar dengan menggunakan linggis yang sudah dibawa.
“Pas sekitar lokasi aman, kami langsung bongkar. Pas magrib sekitar pukul 18.00 WIB,” ujar tersangka Ari yang diamankan di Mapolsek IB I, Kamis (21/5/2020).
Kepada polisi, keduanya nekat karena butuh uang untuk membeli kebutuhan lebaran tahun ini karena upah menjadi buruh bangunan selalu kurang.
“Rencana memang seng itu mau dijual, pak. Kami titipkan dulu di rumah kawan di Tangga Buntung. Tidak tahu kalau seng itu ada yang punya. Dijual sekeping Rp12 ribu,” aku Alexander.
Sementara itu, Kapolsek IB I Kompol Yenni Diarty mengatakan, saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut karena diduga masih banyak lokasi lain yang sudah dijadikan target.
Dua pemuda bernama Ari Yolanda, 27, dan Alexander, 37, ditangkap polisi karena ketahuan melakukan perbuatan terlarang, Kamis (21/5/2020).
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya