Tak Punya Uang untuk Memperbaiki Rumah, Dua Kakek Ini Nekat Mencuri Kayu
jpnn.com, LAMONGAN - Dua kakek Mono (60) dan Mulyadi (55) asal Desa Sumber Addi Lamongan dibekuk polisi karena mencuri dua batang kayu jati.
Keduanya mencuri dua kayu jati di kawasan hutan, Mantup, Lamongan, Jatim.
Dua kakek ini nekat mencuri kayu jati karena tidak punya uang untuk membeli dan akhirnya menebang pohon. Aksi pencurian ini dilakukan sekitar jam tiga dini hari.
"Saat itu, keduanya menebang dua buah pohon jati dan menjelang pagi sekitar jam 7 pagi, baru keduanya membawa pohon jati tersebut yang sudah dipotong menjadi lima buah gelondongan ini dengan cara dipanggul ke rumah," ujar Kasat Reskrim Polsek Mantup AKP David Manurung.
Namun, saat di tengah hutan ada petugas Perhutani dan polisi melakukan patroli dan melihat keduanya sedang beraksi.
"Dari pengakuan tersangka Mono, dia nekat melakukan pencurian kayu jati di hutan tersebut, karena untuk memperbaiki teras rumah yang sudah mulai rapuh dan akan roboh," sambung AKP David.
Dari hasil penangkapan kasus illegal loging ini, petugas berhasil menyita lima buah batang kayu jati.
Kini kedua tersangka meringkuk di sel tahanan Mapolres Lamongan dan terancam hukuman lima tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)
Dua kakek ini nekat mencuri kayu jati karena tidak punya uang untuk membelinya demi memperbaiki rumah.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Berbuat Terlarang dengan Rekan, Kakek Ini Diciduk Polisi
- Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Diserang Seorang Kakek Bersenjata Tajam
- Berbuat Terlarang, Kakek Berusia 74 Tahun Ditangkap Polisi
- Dini Hari, 4 Pria Sontoloyo Masuk Rumah Imma, Ternyata Sudah 2 Kali
- Dua Pria Tertangkap Curi Kayu Jati untuk Perbaiki Rumah, Polisi tak Percaya
- Gaji Kurang Banyak, Karyawan Nekat Mencuri di Kantor Sendiri