Tak Punya Utang Dipailitkan, PT Hitakara Mengadu ke MA
Jumat, 01 Desember 2023 – 09:23 WIB
“PT Hitakara berharap agar putusan pailit jo. putusan PKPU ini dapat dibatalkan demi tegaknya keadilan dan demi kepastian hukum serta mengetuk hati Mahkamah Agung untuk melakukan pengawasan agar preseden kesalahan yang dilakukan oleh majelis hakim pemutus perkara tidak terulang kembali,” pungkasnya. (dil/jpnn)
Tim advokasi PT Hitakara menyurati MA untuk mengadukan dan meminta perlindungan hukum terkait dengan putusan pailit dan PKPU yang dijatuhkan PN Surabaya
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dosni Roha Tak Penuhi Kewajiban, Kreditur Tempuh Jalur PKPU
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- Kecewa PKPU Ditolak, Kuasa Hukum PT CUAN: Hakim Tak Membaca Bukti-Bukti Secara Utuh
- Cegah Pailit, Para Kreditur Siap Membantu Pan Brothers Bangkit
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan