Tak Punya Utang Dipailitkan, PT Hitakara Mengadu ke MA
Jumat, 01 Desember 2023 – 09:23 WIB
“PT Hitakara berharap agar putusan pailit jo. putusan PKPU ini dapat dibatalkan demi tegaknya keadilan dan demi kepastian hukum serta mengetuk hati Mahkamah Agung untuk melakukan pengawasan agar preseden kesalahan yang dilakukan oleh majelis hakim pemutus perkara tidak terulang kembali,” pungkasnya. (dil/jpnn)
Tim advokasi PT Hitakara menyurati MA untuk mengadukan dan meminta perlindungan hukum terkait dengan putusan pailit dan PKPU yang dijatuhkan PN Surabaya
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi, Reza: Kami Berharap MA Melakukan Pembenahan Internal
- Ghufron Diduga intervensi PK Maming, Eks Komisioner KPK: Koruptor Harus Dihukum Berat
- Pimpinan KPK Diduga Cawe-Cawe di PK Mardani Maming, Dewas Bereaksi Begini
- Lawan Intervensi! MA Harus Independen Putuskan PK Mardani Maming
- Koruptor Tak Boleh Bebas, KERAS dan GERAP Desak MA Tolak PK Mardani Maming
- Mangkir 70 Hari Kerja, Hakim di Medan Ini Diberhentikan