Tak Rawat Warga, Pemerintah Dianggap Langgar Konstitusi

Tak Rawat Warga, Pemerintah Dianggap Langgar Konstitusi
Tak Rawat Warga, Pemerintah Dianggap Langgar Konstitusi
"Semakin kaya seseorang, maka akan kian dimanja pula oleh pihak rumah sakit dan dokter, dan sebaliknya. Sementara pemerintah tetap membiarkan kondisi itu berlangsung terus hingga kini. Padahal dalam kasus di DKI Jakarta, Jokowi janji peduli," ungkap senator asal Sulawesi Tenggara itu. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Laode Ida mengatakan pemerintah telah secara terbuka melanggar UUD 45, khususnya Pasal 34 ayat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News