Tak Rela DPRP Urus Pilgub, KPU Gugat ke MK

Tak Rela DPRP Urus Pilgub, KPU Gugat ke MK
Tak Rela DPRP Urus Pilgub, KPU Gugat ke MK
Terpisah, Anggota KPU Ida Budiati membenarkan pihaknya akan mengajukan gugatan sengketa kewenangan ke MK.

"Sudah menjadi kebijakan institusi dalam rapat pleno kita, salah satu  solusi yang bisa ditempuh yaitu mengajukan permohonan ke MK , agar melakukan pemeriksaan perkara atas permohononan sengketa kewenangan antarlembagan negara," ujar Ida.

Sudah diberitakan sebelumnya, pengumuman dan pendaftaran pasangan calon dijadwalkan 7 hingga 13 Mei 2012. Sedang proses seleksi calon dilakukan 14 hingga 20 Mei 2012 mendatang. Sedang untuk pemungutan suara ditetapkan 14 Agustus 2012.

Penetapan jadwal ini berdasarkan kesepakatan hasil pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPRD Papua, dengan Mendagri Gamawan Fauzi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa  (1/5).

JAKARTA - Gonjang-ganjing seputar pemilihan gubernur Papua terus berlanjut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak rela DPR Papua (DPRP) ikut terlibat mengurus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News