Tak Rela DPRP Urus Pilgub, KPU Gugat ke MK
Selasa, 22 Mei 2012 – 16:35 WIB

Tak Rela DPRP Urus Pilgub, KPU Gugat ke MK
Terpisah, Anggota KPU Ida Budiati membenarkan pihaknya akan mengajukan gugatan sengketa kewenangan ke MK.
"Sudah menjadi kebijakan institusi dalam rapat pleno kita, salah satu solusi yang bisa ditempuh yaitu mengajukan permohonan ke MK , agar melakukan pemeriksaan perkara atas permohononan sengketa kewenangan antarlembagan negara," ujar Ida.
Sudah diberitakan sebelumnya, pengumuman dan pendaftaran pasangan calon dijadwalkan 7 hingga 13 Mei 2012. Sedang proses seleksi calon dilakukan 14 hingga 20 Mei 2012 mendatang. Sedang untuk pemungutan suara ditetapkan 14 Agustus 2012.
Penetapan jadwal ini berdasarkan kesepakatan hasil pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPRD Papua, dengan Mendagri Gamawan Fauzi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (1/5).
JAKARTA - Gonjang-ganjing seputar pemilihan gubernur Papua terus berlanjut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak rela DPR Papua (DPRP) ikut terlibat mengurus
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran