Tak Relevan di Masa Pandemi, Amendemen Malah Buka Peluang Pemilihan Presiden Oleh MPR

Menurutnya, banyak hal yang jauh lebih baik daripada perubahan keempat. jika itu yang dibahas, lanjut Ferry mungkin publik akanjauh menerima karena memang niatnya jauh lebih baik.
"Dibahas ya, MPR setuju tidak setuju saja. Jangan dibahas untuk kemudian mengembangkan kepada tujuan-tujuan yang ingin mereka lakukan secara politik," tegasnya.
Sebelumnya Ketua MPR Bambang Soestyo mengatakan telah berbincang dengan Presiden Joko Widodo soal rencana amendemen UUD 1945. Salah satu rencana perubahan terbatas ini adalah menyertakan pokok-pokok haluan negara atau PPHN.
Bamsoet, sapaan akrab Bambang, mengatakan PPHN ini akan diusulkan melalui Ketetapan atau TAP MPR. PPHN, yang dulu bernama GBHN, merupakan salah satu rekomendasi MPR periode 2014-2019. "amendemen konstitusi menambahkan satu ayat di Pasal 3 tentang kewenangan MPR membuat dan menetapkan PPHN," kata Bamsoet pada Sabtu, 14 Agustus 2021.
MPR menyampaikan rencana amendemen ini dalam pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat, 13 Agustus 2021. Pertemuan ini membahas rencana pidato kenegaraan pada Senin, 16 Agustus 2021. (dil/jpnn)
Ferry menyakini amendemen Ini akan menjadi ruang permainan yang membuat pembahasan sangat melebar nantinya
Redaktur & Reporter : Adil
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia