Tak Relevan, KPAI Sebaiknya Dibubarkan
Kamis, 07 Oktober 2010 – 03:03 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR dalam beberapa hari terakhir tengah menyelesaikan fit and proper test bagi sedikitnya 18 calon anggota komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dari 18 calon yang mewakili segenap unsur organisasi masyarakat tersebut, akan segera ditetapkan 9 nama yang akan bertugas menggantikan komisioner sebelumnya untuk masa bakti 2010 hingga 2012 mendatang. Politisi PDIP ini berpendapat, dengan anggaran minim selama ini tidak banyak yang bisa dilakukan oleh KPAI. Jadi, daripada keberadaannya sama saja dengan ketidakberadaannya, lebih baik kalau secara tegas ditiadakan melalui pencabutan atau revisi UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Secara verbal, menurut Zainun, upaya untuk mengevaluasi keberadaan KPAI akan dibahas lebih detail dalam rapat Panja Perlindungan Anak Komisi VIII.
Hanya, di tengah pelaksanaan fit and proper test, sejumlah anggota Komisi VIII sepertinya mulai berpikir lain tentang keberadaan lembaga independen yang kedudukannya setingkat komisi negara ini. Sebagian mereka justru berpendapat sebaiknya keberadaan KPAI dievaluasi kembali. Ini mengingat, dalam beberapa periode terakhir KPAI tidak banyak menunjukkan peran berarti dalam banyak isu seputar perlindungan anak.
Baca Juga:
“KPAI sebaiknya dibubarkan saja mengingat sudah masuk dalam kementerian di KIB II ada disitu Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sekarang keberadaannya sudah kurang relevan,” kata anggota Komisi VIII Zainun Akhmadi kepada INDOPOS (grup JPNN), Rabu (6/10/2010).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VIII DPR dalam beberapa hari terakhir tengah menyelesaikan fit and proper test bagi sedikitnya 18 calon anggota komisioner Komisi
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku