Tak Risaukan Kontrak Politik dengan SBY

Tak Risaukan Kontrak Politik dengan SBY
Tak Risaukan Kontrak Politik dengan SBY
JAKARTA - Bagi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto kontrak  kontrak kerja yang ditandatangani di hadapan Presiden untuk nantinya dipakai sebagai dasar penilaian, tidak akan membebani kerjanya. Pasalnya, kontrak kerja itu sesuai dengan apa yang sudah ia lakukan dan programkan selama ini."Kalau saya melihat kontrak kerja ini sesuai program yang tengah dijalankan sehingga sebenarnya tidak perlu khawatir untuk mencapainya," kata Menteri PU di Jakarta, Minggu.

Menurutnya dalam program 100 hari ada sejumlah proyek yang ditargetkan rampung untuk dioperasikan mulai dari Tol Kanci-Pejagan dan JORR seksi W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan)."Seperti Tol Kanci-Pejagan, saya tanyakan langsung dengan investor (PT Bakrie Toll Road) apakah November dapat selesai. Masih belum yakin saya tanyakan hal yang sama kepada PT Adhi Karya Tbk selaku kontraktor," ujarnya.

Dia mengatakan, apabila dirinya harus menandatangani kontrak kerja berikut pakta integritas maka hal serupa juga akan diterapkan kepada pejabat eselon I sebagai jaminan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target."Saya akan coba break-down (jabarkan) target-target yang harus dicapai untuk kemudian harus dilaksanakan masing-masing Dirjen. Saya rasa melalui kerja keras target itu akan dapat tercapai," ujarnya.

Djoko sebelumnya dalam dalam acara syukuran bersama pejabat tinggi di Departemen PU atas kepercayaan yang diberikan Presiden, Kamis lalu (22/10) menyampaikan Presiden menyampaikan terimakasih atas keberhasilan menyelesaikan tugas selama 2004-2009."Pencapaian kinerja selama ini menjadi pertimbangan Presiden untuk melanjutkan jabatannya saya. Namun kalau saya melihat hasil kerja yang sudah dilaksanakan lima tahun ke belakang sebenarnya masih dapat ditingkatkan lagi. Sehingga saya mengharapkan 2009-2014 semua pejabat di lingkungan Departemen PU harus bekerja lebih baik lagi," ujarnya. (aj/jpnn)

JAKARTA - Bagi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto kontrak  kontrak kerja yang ditandatangani di hadapan Presiden untuk nantinya dipakai


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News