Tak Sabar Menunggu Antrean, Driver Ojol Hantam Karyawan Toko Kue, Duh..

jpnn.com, BEKASI - Unit Reskrim Polsek Pondok Gede menangkap seorang pengendara ojek online bernama Iwan (32), pelaku penganiayaan terhadap karyawan salah satu toko kue, Yanto (25) di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 7 Oktober 2020.
Saat itu, pelaku hendak mengambil pesanan kue di toko kue tempat korban bekerja.
"Pelaku ini mau ambil pesanan kue, tetapi dia tidak sabar jadi memotong antrean di dalam toko kue," kata Santri saat dikonfirmasi, Senin (30/11).
Melihat pelaku menyelak antrean, korban pun langsung menegurnya.
Pelaku pun tidak terima ditegur korban sehingga terjadi keributan di antara keduanya. Pelaku memukul korban hingga tersungkur.
Keributan itu pun dilerai warga setempat dan akhirnya pelaku pergi meninggalkan toko kue tersebut.
"Korban melapor ke kami dan kami langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku," ujar Santri.
Unit Reskrim Polsek Pondok Gede menangkap seorang driver ojek online yang menganiaya karyawan salah satu toko kue.
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Soal Driver Ojol Dapat BHR Rp 50 Ribu, Ini Penjelasan Wamenaker
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Modantara: Seharusnya BHR bagi Ojol Diberikan Berdasarkan Kinerja & Pencapaian Target
- Ramadan Sebentar Lagi, Banyak Pengemudi Ojol Menolak Ikut Aksi
- Tidak Semua Driver Ojol Ikut Ajakan Demo soal THR, Alasannya Manusiawi