Pemilihan Hakim MK
Tak Salah Bila Presiden Jokowi Jatuh Hati ke Saldi Isra

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aboe Bakar Al Habsy menilai Presiden Joko Widodo telah membuat keputusan tepat dengan menunjuk Saldi Isra sebagai hakim konstitusi menggantikan Patrialis Akbar.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, Saldi merupakan pakar hukum yang bagus dan mumpuni.
“Tidak salah bila presiden jatuh hati padanya. Saya berharap Saldi bisa menjadi doping untuk Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Aboe, Minggu (9/4).
Legislator kelahiran Tanah Abang, Jakarta Pusat yang akrab dipanggil dengan nama Habib Aboe itu mengatakan, ada tiga tugas berat yang menjadi pekerjaan rumah bagi Saldi di MK nanti. Pertama, Sadi harus mampu menjadi penetrasi di MK untuk mengembalikan lembaga itu ke khittahnya sebagai penjaga konstitusi.
“Jangan sampai MK menjadi organ legislatif lain diluar DPR,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Kedua, Aboe melanjutkan, MK memiliki tugas berat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Kasus Akil Mochtar, Patrialis Akbar dan pencurian dokumen perkara sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) telah memberikan dampak negatif terhadap kepercayaan publik kepada MK.
“Saldi perlu memiliki andil dalam mengembalikan muruah MK tersebut dan pastinya ini adalah tugas yang sangat berat,” kata dia.
Ketiga, Aboe menambahkan, sebagai salah satu dari sembilan pilar penjaga konstitusi, Saldi Isra perlu menempatkan diri secara baik. Jangan sampai terlihat partisan atau memiliki keberpihakan terhadap kekuatan politik tertentu.
“Jadilah hamba keadilan, hukum dan kontitusi,” kata Aboe.(boy/jpnn)
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aboe Bakar Al Habsy menilai Presiden Joko Widodo telah membuat keputusan tepat dengan menunjuk Saldi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS
- MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS, Ini Kata KPU
- MK Putuskan PSU di Tasikmalaya, KPU Diberi Waktu 60 Hari
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia