Tak Sampai 6 Bulan Berpangkat Letjen, Dudung Abdurachman Langsung Naik jadi Jenderal TNI
Sebelum menjabat Pangkostrad, Dudung pernah menempati dua jabatan strategis saat masih berpangkat Mayjen TNI, yakni Pangdam Jaya/Jayakarta (Juli 2020-Mei 2021), dan Gubernur Akmil (2018-2020).
Saat berpangkat Brigjen TNI, Dudung pernah menjabat sebagai Wagub Akmil (2015-2016), Staf Khusus KSAD (2016-2017), dan Wakil Asisten Teritorial KSAD (2017-2018).
Harta Kekayaan
Dudung Abdurachman memiliki kekayaan Rp 1 miliar lebih.
Hal itu diketahui dari dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 Februari 2021 saat masih menjabat Pangdam Jaya.
Mengutip situs elhkpn.kpk.go.id, Rabu (17/11), Dudung memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Magelang, Jawa Tengah dan Bandung, Jawa Barat.
Kedua aset berupa tanah senilai Rp 640 juta tersebut diperoleh dari hasil kerja kerasnya sendiri.
Dia juga memiliki tiga kendaraan.
Dudung Abdurachman tak sampai enam bulan menyandang pangkat Letnan Jenderal (Letjen) TNI saat menjabat Pangkostrad. Kini, Dudung Abdurachman resmi menjadi KSAD dan mendapat kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI.
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral