Tak Sampai 6 Bulan Berpangkat Letjen, Dudung Abdurachman Langsung Naik jadi Jenderal TNI

Sebelum menjabat Pangkostrad, Dudung pernah menempati dua jabatan strategis saat masih berpangkat Mayjen TNI, yakni Pangdam Jaya/Jayakarta (Juli 2020-Mei 2021), dan Gubernur Akmil (2018-2020).
Saat berpangkat Brigjen TNI, Dudung pernah menjabat sebagai Wagub Akmil (2015-2016), Staf Khusus KSAD (2016-2017), dan Wakil Asisten Teritorial KSAD (2017-2018).
Harta Kekayaan
Dudung Abdurachman memiliki kekayaan Rp 1 miliar lebih.
Hal itu diketahui dari dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 Februari 2021 saat masih menjabat Pangdam Jaya.
Mengutip situs elhkpn.kpk.go.id, Rabu (17/11), Dudung memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Magelang, Jawa Tengah dan Bandung, Jawa Barat.
Kedua aset berupa tanah senilai Rp 640 juta tersebut diperoleh dari hasil kerja kerasnya sendiri.
Dia juga memiliki tiga kendaraan.
Dudung Abdurachman tak sampai enam bulan menyandang pangkat Letnan Jenderal (Letjen) TNI saat menjabat Pangkostrad. Kini, Dudung Abdurachman resmi menjadi KSAD dan mendapat kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI.
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik