Tak Sampai Sebulan, Kombes Manang Gulung 485 Tersangka Narkotika, Siapa Saja?
jpnn.com, PEKANBARU - Tim Ditresnarkoba Polda Riau menangkap 485 tersangka peredaran narkotika selama 22 hari terakhir.
Pengungkapan ini dilakukan dalam operasi antinarkotika (Antik) yang digelar pada 11 Juli hingga 1 Agustus 2024.
Dari seluruh jajaran Ditnarkoba Polda Riau, sebanyak 486 tersangka berhasil ditangkap dan berbagai jenis narkoba disita, termasuk sabu-sabu, ekstasi, dan ganja.
“Pelaksanaan operasi ini digelar selama 22 hari. Total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 342 kasus dengan jumlah tersanhka sebanyak 485 orang, 466 orang pria dan 19 perempuan," kata Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Senin (5/8).
Seluruh tersangka yang terlibat jaringan narkoba berasal dari berbagai profesi, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga pegawai negeri sipil (PNS).
"Ada tiga orang PNS, 42 pegawai swasta, 103 wiraswasta, 62 orang petani, 11 orang ibu rumah tangga, 17 orang mahasiswa, 25 orang pelajar, 35 orang buruh dan 87 orang pengangguran," beber Manang.
Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu-sabu, 5 kilogram ganja, 778 butir pil ekstasi dan 10 butir happy five.
Kombes Manang mengimbau masyarakat terus bersama-sama memerangi narkotika.
Pengungkapan ini dilakukan dalam operasi anti narkotika (Antik), yang digelar pada 11 Juli hingga 1 Agustus 2024.
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit