Tak Sanggup Bayar PSK Setelah Begituan, Pria ini Pura-pura jadi Korban Begal
Senin, 11 Oktober 2021 – 12:31 WIB

Wakapolres Jakarta Timur AKBP Fanani saat melakukan pengungkapan kasus laporan palsu dari AR yang mengaku dibegal, ternyata gagal bayar teman kencan dari aplikasi online Michat, Senin (11/10/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Sedang dalam penyidikan Polsek Bekasi Selatan. Sudah dilaporkan di sana
Kini, AR ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan dikenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.(mcr8/jpnn)
Wakapolres Jakarta Timur AKBP Fanani mengungkap AR yang mengaku jadi korban begal ternyata gagal bayar setelah begituan dengan PSK.
Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Viral Video Damkar Tambal Jalan Berlubang di Semarang, Begini Faktanya
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- BPS: Provinsi Jawa Barat Paling Banyak Tempat 'Mangkal' PSK