Tak Sanggup Bayar Uang Tilang, Bagian Dada Diraba
jpnn.com - MAKASSAR - Kasus pelecehan seksual kembali melibatkan oknum polisi. Kali ini, pelakunya adalah Brigpol St, oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar. Dengan modus tilang, polisi lalu lintas ini melecehkan perempuan pengguna jalan, Selasa (27/5) dini hari.
Kejadian ini berawal saat korban yang berinisal RT (21), melintas dengan rekannya Bt, di Jalan AP Pettarani sekira pukul 00.00 Wita. Saat itu, karyawan salah satu pusat perbelanjaan ternama di Makassar ini baru saja pulang dari tempat kerjanya.
Keduanya mengendarai sepeda motor dengan berboncengan. Korban saat itu dalam posisi dibonceng oleh Bt tanpa menggunakan helm.
Di persimpangan Jalan Urip Sumiharjo-AP Pettarani, keduanya diberhentikan oleh pelaku. Antara korban maupun pelaku sempat terjadi negosiasi agar tidak ditilang.
"Awalnya saya disuruh ke Pos, Pak. Dia mau tilang kami," tutur RT dengan tertunduk.
Awalnya, dia menolak untuk memberikan uang sesuai dengan permintaan St dengan alasan tidak punya.
"Waktu saya bilang tidak punya uang, Pak polisi malah bilang bayar dengan cumbu saja. Dia juga memegang tangan saya lalu memegang bahu. Dia juga sempat meraba daerah dekat buah dada saya, Pak," tutur korban.
Diperlakukan seperti itu, RT pun refleks berontak. "Saya langsung lari pulang, karena rumah saya sudah dekat. Saya lapor sama suami," ungkap Korban.
MAKASSAR - Kasus pelecehan seksual kembali melibatkan oknum polisi. Kali ini, pelakunya adalah Brigpol St, oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan