Tak Sanggup Bayar Uang Tilang, Bagian Dada Diraba
Rabu, 28 Mei 2014 – 04:30 WIB
Sementara itu, Brigpol St membantah pengakuan dari Rt. Menurutnya, dia hanya menepuk tangan RT sembari memberikan teguran. "Saya hanya menepuk tangannya saja," bantah St.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi mengaku telah mendengar peristiwa tersebut. "Propam juga telah turun melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut," jelas Endi.
Menurut Endi, Propam masih mengumpulkan keterangan lebih dalam lagi. Ini untuk mencari kebenaran dari informasi tersebut. Jika memang terbukti, kata Endi, oknum tersebut akan diberikan sanksi tegas. Itu sudah masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian.(fajar/jpnn)
MAKASSAR - Kasus pelecehan seksual kembali melibatkan oknum polisi. Kali ini, pelakunya adalah Brigpol St, oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya