Tak Sanggup Bongkar Sprindik Anas, Kapolri Didesak Mundur

Tak Sanggup Bongkar Sprindik Anas, Kapolri Didesak Mundur
Tak Sanggup Bongkar Sprindik Anas, Kapolri Didesak Mundur
JAKARTA - Lambatnya penanganan bocornya draf sprindik (surat perintah penyidikan) dalam kasus Hambalang yang berujung pada penetapan tersangka  Anas Urbaningrum terus menuai polemik. Polisi yang dianggap bertanggung jawab membongkar bocornya sprindik tersebut terkesan lamban.

"Kapolri harus tuntaskan masalah kebocoran draf sprindik KPK," kata Presedium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD), Haris Pertama kepada wartawan, Kamis (28/2).

Haris juga mengingatkan, jangan sampai Kapolri Timur Pradopo di intervensi dan mengikuti permainan Ciekas. "Jika Kapolri tidak bisa menyelesaikan kasus ini, sebaiknya Kapolri mundur," tegasnya.

Bahkan Haris mendapatkan informasi bahwa kasus ini akan mengorbankan para sekretaris atau staf para komisoner KPK, untuk dijadikan tersangka. "Padahal yakin bahwa yang melakukan ini adalah para komisoner KPK. Harusnya pimpinan KPK jantan dan mengakui kesalahannya," tegas Haris.

JAKARTA - Lambatnya penanganan bocornya draf sprindik (surat perintah penyidikan) dalam kasus Hambalang yang berujung pada penetapan tersangka 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News