Tak Sanggup Bongkar Sprindik Anas, Kapolri Didesak Mundur
Kamis, 28 Februari 2013 – 21:38 WIB
JAKARTA - Lambatnya penanganan bocornya draf sprindik (surat perintah penyidikan) dalam kasus Hambalang yang berujung pada penetapan tersangka Anas Urbaningrum terus menuai polemik. Polisi yang dianggap bertanggung jawab membongkar bocornya sprindik tersebut terkesan lamban.
"Kapolri harus tuntaskan masalah kebocoran draf sprindik KPK," kata Presedium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD), Haris Pertama kepada wartawan, Kamis (28/2).
Baca Juga:
Haris juga mengingatkan, jangan sampai Kapolri Timur Pradopo di intervensi dan mengikuti permainan Ciekas. "Jika Kapolri tidak bisa menyelesaikan kasus ini, sebaiknya Kapolri mundur," tegasnya.
Bahkan Haris mendapatkan informasi bahwa kasus ini akan mengorbankan para sekretaris atau staf para komisoner KPK, untuk dijadikan tersangka. "Padahal yakin bahwa yang melakukan ini adalah para komisoner KPK. Harusnya pimpinan KPK jantan dan mengakui kesalahannya," tegas Haris.
JAKARTA - Lambatnya penanganan bocornya draf sprindik (surat perintah penyidikan) dalam kasus Hambalang yang berujung pada penetapan tersangka
BERITA TERKAIT
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Pameran Batal Digelar, Yos Suprapto Turunkan Semua Lukisan di Galeri Nasional Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024