Tak Sanggup Bongkar Sprindik Anas, Kapolri Didesak Mundur
Kamis, 28 Februari 2013 – 21:38 WIB

Tak Sanggup Bongkar Sprindik Anas, Kapolri Didesak Mundur
Menurut Haris, jika KPK berpegang teguh sama selogan KPK sendiri yaitu, 'Berani Jujur Hebat', kasus ini tentunya tidak berlarut-larut. "Percuma ada selogan itu, dan percuma ada komite etik, jika semua tidak berpegang teguh pada kejujuran. Saya berharap jangan korbankan bawahan," ujarnya lagi.
Baca Juga:
Haris menambahkan untuk mengawal bocornya draf sprindik ini, pihaknya beserta tokoh masyarakat berencana akan mendatangi pihak kepolisian untuk mendesak secepat mungkin mengungkap siapa dalang dari bocornya draf tersebut. "Padahal diatur dalam UU, jika masih dalam bentuk draf tidak boleh dibocorkan, karena itu rahasia negara. Orang yang telah membocorkan, tentu telah melawan UU, pantas untuk dipenjara karena telah mengkhianati negara," tandas Haris. (awa/jpnn)
JAKARTA - Lambatnya penanganan bocornya draf sprindik (surat perintah penyidikan) dalam kasus Hambalang yang berujung pada penetapan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun