Tak Satu pun Guru Honorer Penuhi Syarat
jpnn.com, MALANG - Keinginan para guru honorer SMA/SMK di Kota Malang, Jatim, untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS), gagal total.
Pasalnya, guru honorer di Kota Malang tidak ada yang memenuhi syarat untuk mendapatkan jatah dari BOS.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah menyebutkan, guru honorer SMA/SMK yang mendapatkan jatah 15 persen dari BOS harus melampirkan surat keterangan (SK) pengangkatan dari pemerintah daerah (pemda).
Selain itu, pengangkatannya wajib diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sementara itu, pengangkatan guru honorer SMA/SMK di Kota Malang hanya ber-SK kepala sekolah (kasek).
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Negeri Kota Malang Wadib Su’udi menyatakan, aturan yang membolehkan guru honorer mendapat jatah 15 persen dari total dana BOS yang diterima sekolah tidak berdampak di Kota Malang.
”Meskipun sekarang dalam aturan BOS menyebukkan bahwa 15 persen untuk guru honorer, nyatanya itu tidak bisa diterapkan di sekolah,” terang Wadib, seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group).
Wadib yang juga menjabat sebagai kepala SMKN 4 Malang itu memaparkan, guru honorer di sekolahnya tidak ada yang memenuhi syarat untuk mendapatkan dana tambahan dari BOS.
Keinginan para guru honorer SMA/SMK di Kota Malang, Jatim, untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS), gagal
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini