Tak Satu pun Guru Honorer Penuhi Syarat
Sabtu, 25 Maret 2017 – 00:07 WIB
Mereka berharap, tambahan dari BOS bisa menggantikan insentif Rp 450 ribu per bulan yang kini sudah dicabut.
Pencabutan itu seiring dengan pengambil alihan pengelolaan SMK/SMK dari pemerintah kota (pemkot) ke pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Adi menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan keluhan MKKS SMK Negeri di Kota Malang ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim, Kamis lalu (16/3).
”Semoga, ada tindakan yang bisa diambil dewan dengan permasalahan tersebut,” harap dia. (kis/c3/dan)
Keinginan para guru honorer SMA/SMK di Kota Malang, Jatim, untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS), gagal
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini