Tak Sehat, Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Ditunda
Senin, 04 Juli 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA — Rencana penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al- Zaitun, Panji Gumilang, Senin (4/7) ini akhirnya batal. Pasalnya, Panji tidak menghadiri panggilan pertamanya sejak ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan sakit.
Hal itu disampaikan Ali Tanjung yang menjadi pengacara bagi Panji Gumilang saat ditemui di Mabes Polri, hari ini. Menurut Ali, kliennya telah meminta penundaan
pemeriksaan. "Beliau (Panji Gumilang) tidak datang karena lagi tidak sehat," ujarnya.
Namun Ali tak merinci jenis sakit yang diderita kliennya itu. Namun demikian, tambahnya, Panji bakal memenuhi panggilang polisi jika memang telah sehat. "Surat (pemberitahuan tidak hadir) sudah disampaikan," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Kasus itu merupakan laporan dari Imam Supriyanto yang tak lain kolega Panji di Al-Zaitun.
JAKARTA — Rencana penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al- Zaitun, Panji Gumilang,
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living