Tak Sehat, Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Ditunda
Senin, 04 Juli 2011 – 17:17 WIB

Panji Gumilang. Foto : JPPhoto
JAKARTA — Rencana penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al- Zaitun, Panji Gumilang, Senin (4/7) ini akhirnya batal. Pasalnya, Panji tidak menghadiri panggilan pertamanya sejak ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan sakit.
Hal itu disampaikan Ali Tanjung yang menjadi pengacara bagi Panji Gumilang saat ditemui di Mabes Polri, hari ini. Menurut Ali, kliennya telah meminta penundaan
pemeriksaan. "Beliau (Panji Gumilang) tidak datang karena lagi tidak sehat," ujarnya.
Namun Ali tak merinci jenis sakit yang diderita kliennya itu. Namun demikian, tambahnya, Panji bakal memenuhi panggilang polisi jika memang telah sehat. "Surat (pemberitahuan tidak hadir) sudah disampaikan," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Kasus itu merupakan laporan dari Imam Supriyanto yang tak lain kolega Panji di Al-Zaitun.
JAKARTA — Rencana penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al- Zaitun, Panji Gumilang,
BERITA TERKAIT
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Santuni 57.600 Anak Yatim di Sulawesi & Maluku
- TNI Salurkan 70 Boat Polyethylene untuk Bantu Penanggulangan Banjir di Bekasi
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Telkom Kembangkan Kramat di Purbalingga jadi Desa Wisata Berbasis Konservasi
- Kepala BKN: SE Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Diterbitkan Besok
- Ini Respons Pakar Hukum soal MA Kabulkan PK Antam Versus Budi Said