Tak Sehat, Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Ditunda
Senin, 04 Juli 2011 – 17:17 WIB

Panji Gumilang. Foto : JPPhoto
JAKARTA — Rencana penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al- Zaitun, Panji Gumilang, Senin (4/7) ini akhirnya batal. Pasalnya, Panji tidak menghadiri panggilan pertamanya sejak ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan sakit.
Hal itu disampaikan Ali Tanjung yang menjadi pengacara bagi Panji Gumilang saat ditemui di Mabes Polri, hari ini. Menurut Ali, kliennya telah meminta penundaan
pemeriksaan. "Beliau (Panji Gumilang) tidak datang karena lagi tidak sehat," ujarnya.
Namun Ali tak merinci jenis sakit yang diderita kliennya itu. Namun demikian, tambahnya, Panji bakal memenuhi panggilang polisi jika memang telah sehat. "Surat (pemberitahuan tidak hadir) sudah disampaikan," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Kasus itu merupakan laporan dari Imam Supriyanto yang tak lain kolega Panji di Al-Zaitun.
JAKARTA — Rencana penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al- Zaitun, Panji Gumilang,
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi