Tak Sehat, Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Ditunda
Senin, 04 Juli 2011 – 17:17 WIB
Baca Juga:
Selain menetapkan Panji sebagai tersangka, penyidik juga sudah mengajukan permohonan cegah ke pihak Imigrasi. Langkah ini untuk mencegah pimpinan Ponpes terbesar se-Asia Tenggara agar tidak melarikan diri. "Pokoknya kita ajukan (pencegahan)," Kata Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi di Mabes Polri Senin.(zul/jpnn)
JAKARTA — Rencana penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Al- Zaitun, Panji Gumilang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad