Tak Sejalan UU RPJM, Visi-Misi Capres Dianggap Ngawur
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin mengingatkan calon presiden dan wakil presiden (wapres) untuk berhati-hati dalam mengumbar janji kampanye. Sebab, presiden dan wapres terpilih nanti tidak akan otomatis bisa merealisasikan janji-janji kampanye dalam satu tahun pertama.
Menurut Irman, Presiden dan Wapres RI 2014-2019 masih terikat dengan program yang dicanangkan pemerintahan sebelumnya. "Pedomani rencana kerja pemerintah (RKP) dalam menyampaikan visi misi dan undang-undang terkait harus jadi dasar hukumnya. Kalau visi misi capres lepas dari RKP dan UU Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah dan Panjang (RPJM), itu ngawur namanya," kata Irman di Jakarta, Sabtu (14/6).
Menurutnya, meski presiden dan wapres dipilih langsung oleh rakyat, namun dalam tahun pertama masa jabatannya tidak akan langsung bisa merealisasikan konsepnya. Sebab, sudah ada UU yang diketok oleh pemerintahan sebelumnya yang harus menjadi pijakan dan arah pembangunan.
Irman menambahkan, fakta konstitusi seperti itu harus jadi pembelajaran bagi pasangan capres-cawapres dalam debat maupun kampanye. Penilaian kepatuhan terhadap UU RPJP ke depan, kata Irman, harus jadi indikator kinerja presiden.
"Presiden tidak boleh hang. Kalau dia tidak mengacu pada UU, sudah dapat dipastikan dia akan karena melanggar UU itu. Presiden terpilih harus memahami juga bahwa dia bisa diberhentikan jika UU ini tidak dijalankan, dan penilaiannya nanti ada di tangan DPR," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin mengingatkan calon presiden dan wakil presiden (wapres) untuk berhati-hati dalam mengumbar janji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan