Tak Semestinya Polisi Cari Pemasukan dari Izin Senpi
Minggu, 06 Mei 2012 – 21:12 WIB
"Selain mencontoh aksi koboi-koboian aparat kepolisian, belakangan ini masyarakat merasakan betapa mudahnya untuk mendapatkan senjata api," tegasnya.
Baca Juga:
Anehnya, kata Neta, polisi bersikap ganda dalam menyikapi kepemilikan senpi oleh masyarakat sipil. Di satu sisi, menurut dia, sejak 2005 Kapolri Sutanto melarang sipil memiliki senpi. Di sisi lain, katanya lagi, diam-diam ada pembiaran terhadap sipil memiliki senpi. Bahkan, sambung Neta, dari kepemilikan senpi oleh sipil itu Polri melakukan pungutan untuk PNBP yang per tahunnya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Akibat sikap mendua ini, polisi menjadi tidak tegas dalam membasmi keberadaan senjata api yang dipegang sipil. Sehingga senjata rakitan dan senjata selundupan kian marak. Aksi kriminal bersenjata muncul dimana-mana," ulas penulis buku Jangan Bosan Mengkritik Polisi itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri bersikap tegas dalam melarang warga sipil memiliki senjata api (senpi). "Tarik semua senjata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog